Follow Us

Sangking Sakit Hatinya Sampai Sesumbar Bakal Temui Orangtua Haters, Umi Kulsum dan Ayah Rozak Langsung Diperingatkan Sosok ini, Singgung Bakal Jadi Bumerang

Nabila Nurul Chasanati - Rabu, 04 Agustus 2021 | 13:15
Bak Senjata Makan Tuan, Kini Hotman Paris Ikut Bersuara Soal Orang Tua Ayu Ting Ting yang Terancam Dipenjara Gegara Kejar Haters: di Luar Jalur Hukum!
kolase @hotmanparisofficial/@ayutingting92

Bak Senjata Makan Tuan, Kini Hotman Paris Ikut Bersuara Soal Orang Tua Ayu Ting Ting yang Terancam Dipenjara Gegara Kejar Haters: di Luar Jalur Hukum!

Dilansir dari GridHits.ID, pengacara Hotman Paris Hutapea mengingatkan Ayu Ting Ting dan orangtuanya agar tidak berlebihan karena bisa jadi bumerang.

Hotman Paris menyebut tindakan orang tua Ayu Ting Ting menemui orangtua K-D pemilik akun haters anaknya dianggap tidak salah selama tidak mengancam.

Pasalnya jika sudah sampai berlebih, Hotman Paris menyebut itu akan menjadi masalah hukum baru.

Hotman Paris Hutapea mengatakan itu seusai pembukaan Holywings Gatsu di Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (02/08) petang, dikutip YouTube Star Story, Senin malam.

Setiap ada masalah pencemaran nama baik, Hotman selalu menyarankan kliennya untuk melupakan masalah itu selama masih dalam batas-batas normal.

Menurut Hotman, figur publik harus siap dinilai bahkan yang negatif.

"Semakin kamu laporkan, semakin kau ambil tindakan hukum, bisa-bisa nama kita makin tercemar. Sementara kalo kita diamkan, bisa saja itu hilang dengan sendirinya," tambah Hotman Paris.

Hotman Paris melanjutkan justru ada sesuatu masalah yang menimpa figur publik jika terus menanggapi pengkritik.

Baca Juga: Peramal ini Bongkar Alasan Ayu Ting Ting Tak Segera Dapatkan Calon Suami Meski Dipepet Banyak Pria, Singgung Keterlibatan Sosok ini

Terkait aksi Umi Kalsum, ibu Ayu Ting Ting mengancam akan menghukum orangtua K-D pemilik akun haters anaknya ke bui, Hotman menyebut itu dapat jadi tindak pidana.

Bahkan tindakan itu jadi bumerang bagi Abdul Rojak dan Umi Kalsum, orangtua Ayu Ting Ting.

Hotman menjelaskan bukan tindak pidana jika mendatangi tanpa berbuat kekerasan.

Source : Tribun Seleb, GridHits.ID

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Baca Lainnya

Latest