Namun, sidang pertama yang digelar di Pengadilan Agama Kelas 1 A Kota Bandung tidak dihadiri oleh kedua belah pihak.
Hal tersebut dibeberkan oleh kuasa hukum Aa Gym, Yoki.
Dikutip dari Kompas.com, Aa Gym pernah bercerai dengan Teh Ninih pada tahun 2011 dan kembali rujuk di tahun 2013.
Sementara itu, Aa Gym kembali mendaftarkan gugatan sejak awal Maret 2021.
Hanya saja Yoki tidak tahu persis apa pemicu Aa Gym kembali mengajukan perceraian kali ini.
Yoko hanya mengatakan kalau sudah tidak ada kecocokan dalam rumah tangga Aa Gym dan Teh Ninih.
"Kalau alasan detailnya kita enggak bisa jelasin, tapi secara global sudah tidak ada kecocokan lagi," ujarnya dikutip dari YouTube Kompas.Tv, Kamis (18/3/2021).
Pada proses perceraian tersebut, baik Aa Gym dan Teh Ninih memilih untuk diam seribu bahasa hingga tidak berkomentar.
Seiring berjalannya waktu, Aa Gym rupanya mencabut gugatan cerainya saat proses pengadilan berjalan.
Kini diketahui Teh Ninih sudah tidak tinggal di Pesantren Daarut Tauhiid di Kawasan Gegerkalong.
Teh Nini dan Aa Gym sudah tidak lagi tinggal seatap.