Usai dilakukan serangkaian tes, Yusri mengatakan, ketiganya positif metamfetamin atau sabu-sabu.
Oleh karena itu, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus yang menjerat pasangan konglomerat ini.
Bahkan, Yunus menuturkan, pihaknya masih memburu pemasok barang haram tersebut.
"Kami akan cek betul, termasuk pemasoknya dari mana," ujarnya.
"Dari mana dia membeli barang ini, tim masih bergerak di lapangan," tukas Yunus.
(*)