Baca Juga: Harap Dicatat! Ini Dia Gejala Covid-19 Varian Delta pada Anak-anak yang Perlu Kamu Waspadai
Menanggapi kabar tersebut, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, dr. Siti Nadia Tarmizi angkat bicara.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah meminta konfirmasi dari pihak WHO.
Nadia mengungkapkan bahwa WHO tidak pernah membuat klasifikasi untuk suatu negara terkait pandemic Covid-19.
“Kami sudah memverifikasi informasi tersebut kepada WHO dan mendapatkan keterangan bahwa WHO tidak pernah membuat klasifikasi negara dengan predikat A1 dan kode lainnya,” ungkapnya.
Laporan situasional Indonesia terbaru yang diterbitkan WHO pada 23 Juni 2021 juga tidak menyebutkan bahwa Indonesia termasuk negara highrisk Covid-19.
Secara umum sejak 11 Maret 202, kondisi pandemic diumumkan oleh WHO sebagai pernyataan bahwa seluruh dunia berkategori risiko tinggi penyebaran virus corona.
Mengenai aturan travel band penumpang asal negara tertentu, biasanya dipraktikkan Health Quarantine atau Kantor Kesehatan pelabuhan atau pemerintah negara tujuan.
Hal itu sudah menjadi praktik umum dalam Internatonal Health Regulations sejak 2005.
Nadia juga menyebutkan bahwa hal tersebut mnejadi keputusan masing-masing negara,
“Jadi, keputusan itu adalah hak masing-masing negara sama seperti saat ini tidak menerima WNA dari India, Pakistan, bahkan kemarin sempat juga dari Inggris,” ungkapnya.