GridHype.ID - Termasuk bantuan yang akan disalurkan hingga akhir tahun, BLT Dana Desa cair lagi di Juni 2021.
Diketahui, penerima BLT Dana Desa akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 300.000 per keluarga.
Namun, tak semua warga desa terdampak covid-19 bisa mendapatkan BLT Dana Desa 2021.
Melansir Kompas.com, penerima manfaat BLT Dana Desa harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020.
Berikut kriteria keluarga penerima BLT Dana Desa:
1. Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Desa bersangkutan.
2. Tidak termasuk penerima bantuan:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Kartu Sembako
- Kartu Pra Kerja