GridHype.ID - Tampaknya Kim Jong Un kian ternag-terangan berusaha menutup akses budaya asing ke negaranya.
Baru-baru ini pemimpin Korea Selatan itu secara tegas menuding jika Kpop adalah kanker ganas, yang merusak generasi muda negara itu.
Karenanya Kim Jong Un siap menerapkan hukuman lebih berat kepada warga yang menonton film, drama, atau musik asal Korea Selatan itu.
Baca Juga: Benci Total dengan Budaya Asing, Kim Jong Un Siap Jatuhi Hukuman Mati bagi Yang Nekat Nonton Kpop
Kampanye anti-Kpop di Korut itu terungkap dari dokumen internal pemerintah Korea Utara, seperti dilaporkan Daily NK.
Media tersebut mengecam penyebaran pengaruh antisosialis yang dianggap telah merusak gaya rambut, bicara, dan perilaku anak muda Korut.
Untuk mengendalikan pengaruh buruk tersebut, Kim Jong Un memerintahkan aparatnya untuk menindak tegas kecenderungan antisosialis tersebut.
Pada Desember lalu Kim Jong Un menetapkan sejumlah hukuman berat bagi rakyatnya yang menonton acara hiburan Korsel.
Hukumannya antara 5 hingga 15 tahun kerja paksa.
Orang yang ketahuan berbicara, menulis, atau menyanyi dengan gaya Korea Selatan akan dihukum.
Media pemerintah Korut mengatakan jika pengaruh budaya Korsel merajalela, Korut akan runtuh.