GridHype.ID - Usai menuai banyak kecaman sinetron Suara Hati Istri akhirnya mendapat teguran.
Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Mulyo Hadi Purnomo mengaku telah memanggil pihak Indosiar terkait viralnya sinetron Suara Hati Istri.
Teguran itu adalah imbas lantaran pihak produksi menjadikan aktris bernama Lea Chiarachel berusia 15 tahun sebagai pemeran istri ketiga.
Diketahui, Lea Ciarachel berperan sebagai Zahra dalam sinetron Suara Hati Istri.
Hasil pemanggilan itu, Mulyo mengatakan, Indosiar berjanji akan mengganti Lea Chiarachel dengan tokoh lainnya untuk menggantikan peran Zahra dalam tiga episode mendatang sinetron tersebut.
“KPI baru saja meminta keterangan dari pihak Indosiar.
Pihak Indosiar mengatakan akan mengganti peran Zahra untuk tiga episode berikutnya,” ujar Mulyo saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/5/2021).
Indosiar juga berjanji ke depannya akan berhati-hati untuk memilih pemeran dalam sinetron yang ditayangkannya.
Terutama, yang berkaitan dengan tokoh-tokoh yang sudah menikah.
Baca Juga: Sinetron Zahra Tuai Pro Kontra Lantaran Angkat Cerita Pernikahan Usia Anak, KPI Ikutan Kena Protes
“(Indosiar berjanji bisa) Mengantisipasi kemungkinan adegan-adegan (dalam sinetron) hal yang tidak patut.