Follow Us

Untuk yang Pertama Kalinya, Foto Hajar Aswad yang Terlindungi dalam Bingkai Perak Diperlihatkan Dari Dekat, Begini Bentuknya

Ngesti Sekar Dewi - Rabu, 05 Mei 2021 | 09:30
Seorang pria sedang mengoleskan cairan pengharum di sekitar bingkai perak hajar aswad
Tribun Jogja

Seorang pria sedang mengoleskan cairan pengharum di sekitar bingkai perak hajar aswad

Kementerian Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan, dalam sebuah pernyataannya mengatakan, shalat tarawih tidak boleh melebihi 30 menit di semua masjid.

Hal ini terjadi setelah Raja Salman mengeluarkan keputusan untuk mengizinkan shalat Tarawih di dua masjid suci dan menguranginya menjadi 10 rakaat dengan lima salam.

Kementerian mengingatkan perlunya mengikuti langkah-langkah pencegahan untuk memastikan keselamatan, kesehatan, dan keamanan mereka yang mengunjungi dua masjid suci tersebut.

(*)

Source : Kompas.com, Arab News

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest