Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 305 Tahun 1959, Ki Hajar Dewantara ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.
Pada tahun 2021 ini, Mendikbud Ristek ingin memperkenalkan Hari Pendidikan Nasional sebagai momentum untuk menghidupkan kembali pendidikan yang berkualitas.
Dikutip dari Kemdikbud, Hari Pendidikan merupakan momen yang tepat untuk merefleksikan kembali apa saja yang sudah dikerjakan dengan baik dan apa saja yang perlu diperbaiki.
Lembaran baru pendidikan Indonesia berarti transformasi.
Transformasi yang tetap berpedoman pada sejarah bangsa dan keberanian menciptakan sesuatu baru yang lebih cemerlang.
Salah satunya dalam menghadapi pandemi.
Hal tersebut sejalan dengan apa yang telah dilakukan oleh Ki Hajar Dewantara, yaitu menuju arah lahirnya kebahagiaan batin serta keselamatan hidup.
(*)