Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nama Kamu Ada dalam Daftar Penerima Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta? Yuk Simak Cara Mencairkan BLT UMKM

Silmi Nur Aziza - Rabu, 21 April 2021 | 16:30
BLT Februari 2021 - BLT UMKM 2021 - Ilustrasi BLT
Kompas.com

BLT Februari 2021 - BLT UMKM 2021 - Ilustrasi BLT

Berikut ini adalah cara mencairkan BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta.

Berdasarkan keterangan Kemenkop, berikut cara pencairan BLT UMKM:

1. Penerima bantuan akan menerima informasi notifikasi dari lembaga penyalur (bank BUMN/Daerah/Kantor Pos) melalui WA atau SMS atau panggilan telepon;

2. Setelah mendapat informasi, penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa e-kTP, fotokopi NIB/SKU dan Kartu Keluarga;

Baca Juga: Jangan Salah Lagi, Ini Dia Syarat dan Cara Dapatkan Bantuan Tunai Langsung (BLT) UMKM Tahun 2021, Yuk Disimak!

3. Mengonfirmasi dan mendatangani pertanggujawaban mutlak sebagai penerima BPUM;

4. Setelah verifikasi dokumen dan data, lembaga penyalur mencairkan dana BPUM sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.(*)

Source :Kompas.com gridfame

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x