Untuk menghitung besaran pajaknya, maka dikalikan dengan tarif PPh 21. Rp 50 juta x 5 persen = Rp 2.500.000
Rp 200 juta x 15 persen = Rp 30 juta Rp 250 juta x 25 persen = Rp 62,5 juta
Rp 262,45 miliar x 30 persen = Rp 78,73 miliar
Total = Rp 78,828 miliar.
Jadi, perkiraan total pajak yang dibayarkan dari penghasilan Atta menjadi Youtuber pertahunnya sebesar Rp 78,828 miliar.
Disisi lain, Atta Halilintar bahkan pernah didapuk dalam daftar 10 YouTuber terkaya di dunia.
Berdasarkan data Purple Moon Promotional Product, Atta Halilintar menduduki posisi nomor delapan dalam daftar itu.
Penghasilannya diperkirakan mencapai Rp 269 miliar per tahun.
Sementara estimasi penghasilannya per bulan adalah 1,3 juta poundsterling atau setara dengan Rp 22,4 miliar.
Gurita bisnis calon suami Aurel Hermansyah ini begitu banyak.