GridHype.ID -KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gymmencabut gugatan cerai terhadap sang istri, Ninih Muthmainah alias Teh Ninih.
Seperti yang diwartakan kompas.com sebelumnya, Aa Gym melayangkan permohonan talak cerai terhadap Teh Ninih ke Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat.
Bahkan, permohonan talak cerai Aa Gym terhadap teh Ninih sudah memasuki proses persidangan.
Kabar ini dikonfirmasi Dedi Setiadi salah satu kuasa hukum Aa Gym.
"Jadi akhirnya dicabut. Betul (tidak jadi gugat cerai)," ujar Dedi.
"Penetapan sudah dibacakan oleh majelis. Jadi sepakat dicabut dari Aa," sambungnya.
Meski begitu, Dedi tak menjelaskan alasan pencabutan gugatan itu.
"Kalau saya baca di surat gugatan tidak ada alasananya. Iya mudah-mudahan alasan pencabutaannya untuk perbaikan rumah tangga itu harapan kami," kata Musthofa.
Humas Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Musthofa juga memastikan bahwa tidak ada sidang lanjutan.