GridHype.ID - Perseteruan Teddy Pardiyana dan Rizky Febian soal aset dan harta warisan mendiang lina Jubaedah memasuki babak baru.
Pihak Rizky Febian diketahui telah resmi melaporkan ayah tirinya ke Polda Jawa Barat.
Melansir darikompas.tv, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Chaniago pun beri keterangan terkait laporan tersebut.
Kombes Pol Erdi melanjutkan, pelapor, yakni Rizky Febian mengalami kerugian dari tindakan yang dilakukan Teddy.
"Terkait adanya suatu penggelapan dan tindak pidana pencucian uang, yang bersangkutan mengalami kerugian kurang lebih Rp 5 miliar," terang Kombes Pol Erdi dalamvideo yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (27/3/2021).
Teddy diduga menggunakan uang yang ada di dalam rekening Lina.
Padahal uang tersebut merupakan milik Rizky Febian yang merupakan hasil di awal karier sebagai penyanyi.
"Jadi dia menyampaikan bahwa saudara terlapor ini menggunakan rekening dari almarhum ibunya. Di mana uang yang ada di dalam rekening ibunya itu berasal dari terlapor, Rizky Febian," tambahnya.
Kombes Pol Erdi menegaskan, kasus ini baru akan diselidiki oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar.