Sementara itu, Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap bahwa Agung juga memakai narkoba untuk mengusir kesendirian karena sepi job di masa pandemi.
"Di masa pandemi ini, keadaan lagi sepi. Jadi untuk mengusir kesendirian, dia menggunakan barang itu," ujar Yusri.
Polisi mengamankan satu bungkus plastik klip kecil berisikan narkoba jenis sabu seberat 0,28 gram.
Atas kasus ini, Agung disangkakan pasal 114 ayat 1, juncto pasal 132 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Mengetahui kliennya kembaliterseret karena kasus narkoba, kuasa hukum Agung Saga, Andre Nusi mengaku tidak menyangka akan hal tersebut.
Dikutip dari wartakotalive.com, rupanya Andre sempat bertemu Agung seminggu lalu.
Saat bertemu, Andre Nusi melihat Agung Sagar sangat bugar dan sembuh dari ketergantungan narkoba.
"Kondisinya sehat, nggak ada gelagat apapun pas ketemu kemarin," ucap Andre Nusi.
Agung Saga bahkan sudah kembali bekerja di lokasi syuting akting seperti yang dilakukan sebelum ditangkap medio 2019.