GridHype.ID - Pro-kontra soal vaksin AstraZaneca terus bergulir.
Tak hanya di Luan Negeri pro-kontra ini juga menjadi sorotan di dalam negeri.
Setidaknya ada 15 negara telah resmi menangguhkan penggunaan vaksin AstraZeneca sebagai respon terhadap sejumlah kejadian efek samping berupa pembekuan dara pasca-suntik vaksin Astra-Zeneca.
Bahkan, sejumlah negara telah mengumumkan penghentian penggunaan vaksin Astra-Zeneca, di antaranya Jerman, Prancis, Italia, Belanda, dan Spanyol.
Lalu, bagaimana dengan Indonesia?
Baru-baru ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merekomendasikan vaksin Covid-19 AstraZeneca tidak digunakan di Indonesia selama masih proses kajian, menyusul isu keamanan pada vaksin tersebut yang akhirnya ditangguhkan di 15 negara.
"Untuk kehati-hatian, BPOM bersama dengan tim pakar Komnas Penilai Obat, Komnas PP KIPI, dan ITAGI melakukan kajian lebih lanjut sejak diketahui isu keamanan tersebut.
Selama masih dalam proses kajian, vaksin Covid-19 AstraZeneca direkomendasikan tidak digunakan," kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (17/3/2021) malam.
BPOM menyebut, penundaan tersebut juga dilakukan sehubungan karena adanya kasus pembekuan darah yang termasuk dua kasus fatal di Austria dan Denmark yang diduga setelah penyuntikan vaksin Covid-19 AstraZeneca bets tertentu (ABV5300, ABV3025 dan ABV2856).
Namun, meskipun vaksin Covid-19 AstraZeneca dengan nomor bets ABV5300, ABV3025, dan ABV2856 tidak masuk ke Indonesia dan demi kehati-hatian, rekomendasi tidak digunakan tersebut dikeluarkan BPOM.