GridHype.ID - Pemerintah saat ini tengah fokus menjalankan program vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
Program vaksinasiCovid-19 di Indonesia ini dilakukan secara bertahap.
Untuk saat ini, program vaksinasiCovid-19 di Indonesia memasuki tahap kedua.
Di tengah gencar-gencarnya memberikan vaksinasi, kini beredar kabar tak sedap mengenai kadaluwarsa vaksin Covid-19.
Sebagai informasi,vaksinasi Covid-19 yang digunakan pemerintah adalah vaksin produksi Sinovac.
Belum lama ini, masyarakat dibuat resah karena vaksin Sinovac dikabarkan sudah memasuki masa kadaluwarsa.
Tak ingin masyarakat semakin resah, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi buka suara.
Melansir dari Wartakotalive.com, Siti Nadia Tarmizi memastikan, pemerintah tidak akan memberikan vaksin yang masa simpannya habis, guna memastikan keamanan dan khasiat vaksin.
Nadia menyebutkan vaksin tersebut bukan kedaluwarsa, melainkan shelf life atau masa simpan.
Untuk vaksin Sinovac yang datang pada tahap pertama berjumlah 3 juta dosis, terdiri dari 1,2 juta dosis vaksin tiba awal Desember, dan 1,8 juta dosis vaksin tiba pada akhir Desember 2020.
Vaksin ini diproduksi pada September-November 2020, dengan shelf life dari produsen selama 3 tahun.
Sementara, dari Badan POM berdasarkan data stability produk, diklaim vaksin Covid-19 produksi Sinovac memiliki masa simpan selama 6 bulan.
Nadia menegaskan, ketentuan ini bukan untuk mempercepat masa simpan vaksin, melainkan wujud kehati-hatian pemerintah dengan tidak begitu saja menerima data dari produsen.
“Bukan ada percepatan dari Badan POM terkait masa simpan ini. Tetapi Badan POM melihat bahwa shelf life daripada vaksin ini tidak semata-mata berdasarkan informasi yang disampaikan oleh produsen, tetapi berdasarkan pada data stabilitas yang ada,” kata Nadia saat konferensi pers virtual, Selasa (16/3/2021).
Adapun masa simpan 1,2 juta vaksin hingga 25 Maret 2021, sementara 1,8 juta dosis vaksin memiliki masa simpan hingga Mei 2021.
Namun demikian, vaksin tersebut telah habis digunakan untuk vaksinasi bagi tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik.
“Kemenkes mengikuti keputusan Badan POM. Sejak awal, kami menjaga agar penggunaan vaksin Sinovac dalam rentang shelf life atau masa simpan sesuai yang disampaikan oleh Badan POM,” terangnya.
Karena vaksin tahap pertama telah habis, vaksin Covid-19 yang saat ini digunakan pemerintah untuk vaksinasi tahap kedua bagi kelompok lansia dan tenaga pelayanan publik, menggunakan vaksin produksi Sinovac yang datang di tahap berikutnya dalam bentuk bulk.
Lalu, diproses oleh Bio Farma.
Nadia menjelaskan, vaksin tersebut memiliki tampilan fisik yang berbeda dari vaksin Sinovac yang didatangkan langsung dari Tiongkok.
Vial ini ukurannya jauh lebih besar dibandingkan sebelumnya.
“Kemasannya berbeda dengan yang pertama. Sama-sama berbentuk vial, tetapi vial ini bisa disuntikkan untuk 9-11 orang dengan setengah cc,” pungkasnya.
Perbedaan kemasan ini sekaligus memastikan sudah tidak ada lagi vaksin Covid-19 tahap pertama dari Sinovac yang masih beredar.
Nadia mengimbau masyarakat untuk tidak perlu khawatir, karena pemerintah tentunya akan menjamin keamanan, khasiat, dan mutu vaksin yang akan diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Vaksin Covid-19 Sinovac Tahap Pertama Sudah Habis, Pemerintah Kini Gunakan Hasil Olahan Bio Farma"
(*)