Di lokasi tersebut juga tampak sejumlah pemuda yang menggunakan kaos dengan tulisan Partai Demokrat.
Selain itu, di pintu gerbang juga tampak sejumlah orang yang diduga merupakan panitia dari KLB.
Tak hanya tamu dari kalangan biasa, bahkan untuk kalangan media saja tidak diperkenankan untuk masuk jika belum ada tanda pengenal khusus dari panitia.
Kader Partai Demokrat Hinca Panjaitan pun menegaskan, KLB Partai Demokrat tersebut dipastikan ilegal.
"Sudah saya cek langsung ke Kapolri barusan, bahwa penyelenggaraan KLB itu dipastikan ilegal karena Polri baik Mabes maupun Polda Sumut sama sekali tidak memberikan izin penyelenggaraan KLB," terang Hinca Panjaitan XIII dihubungi Tribun Medan, Kamis (4/3/2021) malam.
Oleh karena penyelenggaraan KLB itu tidak ada izinnya, maka kata Hinca Panjaitan, polisi harus membubarkannya demi hukum.
Jika tidak dibubarkan, sambung dia, maka negara membiarkan pelanggaran hukum itu.
(*)