Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Belum Ada Sebulan Hirup Udara Bebas, Millen Cyrus Kembali Digrebek Pihak Kepolisian di Tempat Hiburan Malam Gegara Positif Gunakan Barang Haram

Silmi Nur Aziza - Minggu, 28 Februari 2021 | 13:00
Millen Cyrus
Instagram @millencyrus

Millen Cyrus

"Dan satu orang terbukti memakai ekstasi, amfetamin," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.

"Jadi 4 orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk didalami untuk kita kembangkan."

Baca Juga: Hirup Udara Segar, Millen Cyrus Umumkan Telah Selesai Rehab: Sekarang Saya Sedang Rawat Jalan

"Nanti pelaku-pelakunya kita usut kita dalami lagi," tambahnya.

Penangkapan tersebut dimulai dari operasi protokol kesehatan yang dilakukan Pol PP, POM TNI dan Ditnarkoba Polda Metro Jaya.

Melansir Grid.ID, penangkapan Millen karena kasus narkoba ini bukan kali pertama.

Sebelumnya, pada November 2020 Millen Cyrus sempat ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Utara.

Baca Juga: Ekspresi Millen Cyrus Terlihat Santai Saat Digrebeg Polisi, Pakar Mikro Ekspresi Ungkap Kondisi Millen Saat Itu

Kala itu, Millen Cyrus ditangkap bersama teman prianya.

Barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, bong atau alat isap sabu, serta minuman beralkohol pun disita oleh pihak kepolisian.

Millen kemudian mengajukan permohonan untuk rehabilitasi.

Setelahnya, Millen Cyrus resmi ditetapkan sebagai korban penyalahgunaan narkotika dengan menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.(*)

Source :Tribunnews.comGrid.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 17

Latest

Popular

Tag Popular

x