Vicky menerangkan bahwa dirinya baru mengetahui jika menikahi seorang wanita berstatus single parent tetap harus ada walinya.
"Sekarang gue begini ternyata, kalau menurut kita, kalau kita menikahi seorang wanita yang sudah pernah menikah atau dibilang statusnya single parent itu sepertinya gampang kan? Tanpa adanya orangtua atau wali bisa dinikahkan? Ternyata itu menurut hukum negaranya tidak bisa karena ada beberapa aturan yang memang seperti itu," jelasnya.
Usai pernikahannya batal karena belum ada tanda tangan dari calon mertua, Vicky pun langsung mendatangi ayah Kalina di kediamannya.
Namun, sayangnya, kondisi ayah Kalina saat ini tengah terpapar covid-19 dan sedang dalam masa penyembuhan.
"Jadi, kemarin sudah sempat kombinasi sama papanya, datengin ke Pondok Cabe tapi papanya Kalina kondisinya lagi terpapar covid dan saat ini masih dalam proses penyembuhan," ujar Vicky.
Vicky juga membeberkan kisah Kalina yang sudah 2 tahunini tidak berkomunikasi dengan sang ayah.
"Kan kondisinya itu memang ya udah berpisah. Ibunya sudah punya kehidupan di Ciputat, papanya di Pondok Cabe dan sudah menikah lagi. Nah, untuk kemarin udah sempet silaturahmi sama mama mertua, Mama Een," tutur Vicky.
"Nah, udah dateng ke Ciputat, udah silaturhami. Tapi tinggal PR, aku tanya sama Kalina 'sekarang kita ke rumah papa aja', cuma dia bilang memang 'sebelum aku kenal sama kamu juga kondisi aku 2 tahun memang tidak berkomunikasi baik sama papa'," sambungnya.
(*)