Follow Us

Proses Hukum Tetap Berjalan, Selebgram D Kadoor Juga Jalani Rehabilitasi

None, Dwi Purwohayu - Kamis, 04 Februari 2021 | 08:45
Selebgram D Kadoor alias Abdul Kadir ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba
Kolase Instagram/ @d_kadoor

Selebgram D Kadoor alias Abdul Kadir ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba

GridHype.ID - Belum lama ini selebgram Abdul Kadir menyita perhatian publik.

Selebgram yang lebih dikenal dengan nama D Kadoor itu baru saja ditangkap polisi lantaran dirinya terjeras kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Diketahui, pihak Kepolisian Polda Metro Jaya mengajukan rehabilitasi terhadap selebgram Abdul Kadir bersama rekannya berinisial F.

Baca Juga: Terancam 4 Tahun Penjara, Selebgram AK Ngaku Baru Pertama Gunakan Sabu

"Iya, nanti akan kami coba untuk mengajukan rehabilitasi untuk keduanya, AK dan F," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (2/2/2021).

Meski diajukan menjalani rehabilitasi, Abdul Kadir tetap menjalani proses hukum atas kasus yang menyeretnya.

"Tetap. Kasus tetap berjalan, kami kenakan Pasal 127 Undang-Undang Narkotika, ancaman 4 tahun penjara," kata Yusri.

Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, Selebgram D Kadoor Ditangkap Polisi Usai Konsumsi Sabu

Sebelumnya, polisi menangkap selebgram Abdul Kadir bersama F atas penyalahgunaan narkoba di salah satu hotel daerah Pancoran, Jakarta Selatan, pada 27 Januari 2021.

Penangkapan itu setelah polisi memancing Abdul Kadir usai menggunakan sabu bersama F.

"Penyidik memancing agar AK bisa kembali dan mengamankan saudara AK," Yusri.

Yusri menjelaskan, penangkapan kedua tersangka bermula adanya laporan yang diterima anggota terkait adanya seseorang menggunakan sabu.

Source : Kompas.com

Editor : Linda Fitria

Baca Lainnya

Latest