Kabar pernikahan Ayu Ting Ting dan Adit Jayusman santer beredar setelah sebuah akun gosip membagikan video ketua RT di lingkungan rumah sang biduan.
Ketua RT yang bernama Romal menyebut, sang pelantun lagu 'Alamat Palsu' itu sudah membuat surat pengantar nikah dan telah keluar.
Romal menyebut, pernikahan Ayu Ting Ting dan Adit Jayusman kemungkinan digelar Februari tahun ini.
Sementara itu, ketika ditelusuri Grid.ID ke KUA Sukmajaya, Depok lokasi kediaman Ayu Ting Ting, pihak Humas menyebutkan belum ada berkas masuk atas nama Ayu Rosmalina yang merupakan nama asli sang biduan.
Humas KUA Sukmajaya, Depok, Iyus menyebutkan, berkas calon mempelai harus masuk paling tidak sepuluh hari jelang pernikahan.
"Paling tidak (berkas masuk) H-10," kata Iyus ditemui Grid.ID di KUA Sukmajaya, Depok, Kamis (28/1/2021).
Sementara itu, penyerahan berkas pendaftaran pernikahan dapat diwakilkan.
"Boleh diwakilkan (penyerahan berkas) boleh RT, RW, orangtua, dan yang terbaik sih calon pengantin. Tapi kalau mereka sibuk sih bisa diwakilkan," terangnya.
Sementara itu, prosedur pernikahan di KUA dalam masa pandemi sendiri terdapat sedikit berbeda dari sebelumnya.