Follow Us

Budi Said Menangkan Gugatan Emas 1,1 Ton Lawan Antam, Berikut Profil Sang Crazy Rich Asal Surabaya

None - Selasa, 19 Januari 2021 | 13:15
Ketahui Perbedaan Emas Antam dan UBS Agar Pintar Atur Uang Saat Investasi Logam Mulia
Freepik

Ketahui Perbedaan Emas Antam dan UBS Agar Pintar Atur Uang Saat Investasi Logam Mulia

Gridhype.id- Seorang pengusaha asal Surabaya akhirnya memenangkan gugatannya terhadap PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

Penguasaha yang diketahui bernama Budi Said ini membuat Antam dijatuhi hukuman membayar kerugian sebesar Rp817,4 miliar atau setara dengan 1,1 ton emas.

Keputusan tersebut diambil setelah majelis hakim yang diketuai oleh Martin Ginting mengabulkan gugatan Budi Said pada perkara perdata dengan nomor perkara 158/Pdt.G/2020/PN Sby di Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca Juga: Jadi Negeri Masyarakat Kelas Atas , Rupanya Ada Fakta Lain yang Bikin Orang Indoensia Jauh Lebih Beruntung dari Warga Dubai

Gugatan ke PN Surabaya dilayangkan Budi Said karena dirinya mengeklaim telah membayar pembelian emas Antam batangan 24 karat sebanyak 7.071 kilogram atau 7,071 ton. Namun Budi Said mengaku hanya menerima emas Antam sebanyak 5.935 kilogram.

Dikutip dari Tribun Surya, Senin (18/1/2021), Budi Said adalah pengusaha yang bermukim di Surabaya. Ia diketahui menjabat sebagai Direktur Utama PT Tridjaya Kartika Grup.

PT Tridjaya Kartika Grup merupakan perusahaan yang bergerak di bidang properti. Beberapa properti mewah seperti perumahan, apartemen hingga plaza berada di bawah PT Tridjaya Kartika Grup yang dipimpin oleh Budi Said.

Baca Juga: Mengenal Kalajengking Emas, Harga Racunnya Bisa Mencapai Rp 591 Miliar

Salah satu properti yang cukup terkenal adalah Plaza Marina, pusat perbelanjaan yang populer dengan konter handphone lengkap yang ada di Kota Surabaya.

Mengutip laman resmi perusahaan, kantor perusahaan berada di Puncak Marina Tower, Margorejo Indah, Kota Surabaya.

Sementara itu, beberapa perumahan mewah yang dikembangkan Tridjaya Kartika antara lain Kertajaya Indah Regency di Sukolilo, Taman Indah Regency di Geluran Sidoarjo, dan Florencia Regency di Gebang Sidoarjo.

Perusahaan juga diketahui jadi pengembang apartemen di Kota Surabaya bernama Puncak Marina yang berlokasi di Margorejo Indah.

Source : Kompas.com

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest