GridHype.ID - Keretakan biduk rumah tangga pesinetron Aliff Alli dengan Aska Ongi memasuki babak baru.
Pasalnya,Pengadilan Agama Jakarta Pusatgelar sidang isbat nikah dan cerai dengan pemohon pesinetron asal Malaysia, Aliff Alli dengan termohon Aska Ongi.
Kendati demikian,dalam persidangan dengan agenda mediasi yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jalan Rawasari, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2021).
Dalam sidang perceraian tersebut tidak dihadiri oleh Aliff Alli dan Aska Ongi yang hanya diwakili oleh kuasa hukumnya saja.
Kuasa hukum Aliff Alli, Asgar Sjafri mengatakan kliennya tak bisa hadir lantaran sedang terpapar covid-19 dan dirawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.
"Makanya tidak hadir. Jadi pada intinya, karena mereka menikah siri maka kami ajukan isbad nikah dan gugatan cerai ke Pengadilan Agama," kata Asgar Sjafri usai sidang.
Asgar menambahkan, ada dua poin alasan adik dari aktor Miller Khan itu mengajukan isbad nikah dan gugat cerai kepada Aska Ongi, wanita yang dinikahi siri pada tahum 2019.
"Yang paling pertama adalah karena Aliff ingin sekali anaknya punya status yang tetap dari negara," ucapnya.
Poin yang kedua, Asgar menegaskan kalau pria berusia 29 tahun itu ingin berpisah dengan Aska dan mengakhiri drama yang sangat panjang sejak akhir tahun 2019.