Follow Us

Setiap Penerima Pesan Singkat Blast Wajib Ikut Vaksinasi, Bagi yang Menolak Bakal Kena Denda Rp 5 Juta

None - Selasa, 05 Januari 2021 | 18:45
Kota Denpasar mendapat bagian sebanyak 9.000 vial vaksin Covid-19. Semua vaksin ini nantinya akan diperuntukkan bagi tenaga kesehatan, utamanya yang bertugas dengan penanganan Covid-19.
Sonora.ID/I Gede Mariana

Kota Denpasar mendapat bagian sebanyak 9.000 vial vaksin Covid-19. Semua vaksin ini nantinya akan diperuntukkan bagi tenaga kesehatan, utamanya yang bertugas dengan penanganan Covid-19.

Baca Juga: Sudah Mulai Dibagikan Kemarin, Begini Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp300 Ribu

Vaksinasi tahap pertama juga menyasar asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang, serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan.

Jumlahnya diproyeksikan mencapai 119.145 orang.

"Penerima tahap pertama ditujukan kepada tenaga kesehatan, dengan sasaran di DKI sejumlah 119.145," kata Ariza.

Pemprov DKI Jakarta juga telah menyiapkan 453 fasilitas kesehatan (faskes) yang akan digunakan sebagai tempat vaksinasi Covid-19.

Persiapan lainnya, yakni petugas vaksinator yang terdiri dari dokter, perawat, serta bidan.

Dia menyebutkan, dengan persiapan ini, nantinya kapasitas vaksinasi di Ibu Kota diperkirakan mencapai 20.473 orang per hari.

Kasus Covid-19 di Jakarta

Kasus Covid-19 di DKI Jakarta tercatat bertambah 1.832 per Senin.

Baca Juga: Kepincut Kecantikan Gadis Indonesia Melalui Media Sosial, Pria Asal Korea Ceritakan Kisahnya Persunting Sang Kekasih

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, kasus tersebut merupakan hasil pemeriksaan dari 8.721 orang.

Dari jumlah yang diperiksa, 1.621 orang dinyatakan positif Covid-19, sedangkan 7.100 lainnya dinyatakan negatif.

Source : Tribun Wow

Editor : Ruhil Yumna

Baca Lainnya

Latest