GridHype.ID - Donor plasma darah banyak diyakini sebagai salah satu pilihan untuk pengobatan pasien positif Covid-19.
Namun donor plasma merupakan metode penyembuhan dengan memanfaatkan antibodi yang terdapat di plasma darah.
Antibodi ini diambil dari pasien yang sudah sembuh dari Covid-19 lalu disuntikkan ke tubuh orang lain yang terinfeksi Covid-19.
Pendonor harus memiliki kriteria tertentu sebelum mendonorkan darahnya selama masa pandemi Covid-19.
Pendonor harus berusia antara 17 sampai 60 tahun, swab terakhir harus negatif, donor dilakukan setelah 14 hari setelah swab negatif terakhir, berat badan minimal 55 kg, tidak pernah menerima transfusi darah, tidak mempunyai penyakit bawaan, diutamakan bagi orang yang belum mempunyai anak atau belum pernah melahirkan.
"Pendonor akan diambil sampel darahnya untuk discreening dan diproses selama satu hari. Bila lolos screening, donor plasma dapat dilakukan pada hari berikutnya."
"Selanjutnya donor bisa dilakukan lagi per dua minggu lagi bila masih terdapat cukup imun anti covid-19 dalam darah pendonor," papar dr Fitrianawaty, UTD PMI Surabaya dalam Sharing Session perihal Plasma Darah Konvalesen di Tenda A RSLKI Surabaya, Minggu pagi (3/1/2020).
Unit yang bisa menjalani proses tersebut adalah UTD PMI Surabaya, Malang, dan Sidoarjo.
Saat ini Untuk PMI Surabaya memiliki tiga mesin pengolah plasma darah dengan kapasitas per-mesin menangani 10 pendonor tiap hari.