Follow Us

UU Pornografi Indonesia Dipertanyakan, Media Asing Soroti Kasus Video Syur Gisella Anastasia hingga Dinilai Penuh Kontroversi

Helna Estalansa, None - Minggu, 03 Januari 2021 | 10:00
Gisella Anastasia
instagram.com/gisel_la

Gisella Anastasia

Namun ponsel tersebut hilang dan diunggah secara online oleh orang lain.

Baca Juga: Banyak Pihak Soroti Kasus Video Syur, Ketua Komnas PA Minta Gisella Anastasia Lakukan Hal Ini, Singgung Keputusan Terbaik Untuk Gempi

"Yang buat itu saudari GA sendiri, dia merekam pakai hpnya," papar Kombes Yusri Yunus dikutip dari.

Jika terbukti bersalah, Gisel dan MYD justru terancam hukuman penjara 12 tahun.

Gisel bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur ini.

Ibu satu anak ini akan dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga: Beberkan Kondisi Terbaru Gisella Anastasia Pasca Ditetapkan sebagai Tersangka, Melaney Ricardo Akui Kagum dengan Respon Gisel: Dia Bilang Apapun Itu Dia Tidak Kecewa sama Tuhan

Gisel dituding turut menyebarkan konten tersebut karena sempat mengirimnya kepada MYD melalui aplikasi AirDrop.

Sebelumnya, kasus serupa juga pernah terjadi pada vokalis band NOAH, Ariel.

Pada saat itu, Ariel mendapat hukuman penjara 3,5 tahun akibat video seksnya tersebar via online karena laptopnya dicuri dari rumahnya.

Tidak ada bukti yang disajikan di persidangan yang menunjukkan Irham telah mempublikasikan video itu sendiri.

Baca Juga: Sempat Kasihan hingga Minta Kasus Video Syur Gisella Anastasia Tak Diperpanjang, Kini Nikita Mirzani Malah Singgung soal Bikin Video, Sindir Gisel?

Source : Wartakotalive

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest