Follow Us

Satu per Satu Fakta Terungkap, Polisi Beberkan Kronologi Pertemuan Gisella Anastasia dengan Nobu: Mereka Sempat Minum Minuman Keras

Helna Estalansa, None - Jumat, 01 Januari 2021 | 11:30
Gisella Anastasia
Grid.ID / Daniel Ahmad

Gisella Anastasia

Untuk MYD dijerat dengan pasal 8 juncto pasal 34 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga: Gisella Anastasia Berdalih Video Syurnya sebagai Dokumentasi Pribadi, Pakar Hukum: Bisa Didistribusikan atau Dapat Diakses, ya Dapat Pidana

Bunyi pasal 34:

Setiap orang yang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MYD Terbang dari Jepang Untuk Penuhi Ajakan Gisel di Medan, Ini Penjelasan Polisi

(*)

Source : Tribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest