Follow Us

Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Video Asusila, Gisella Anastasia dan Pria Inisial MYD Terancam Hukuman Pidana 12 Tahun Penjara

Nabila N C, None - Selasa, 29 Desember 2020 | 16:00
Gisella Anastasia.
Instagram/@gisel_la

Gisella Anastasia.

GridHype.ID - Polisi akhirnya menetapkan penyanyi sekaligus artis Gisella Anastasia sebagai tersangka dalam kasus video asusila.

Penetapan Gisel sebagai tersangka dilakukan usai pihak kepolisian lakukan gelar perkara pada Senin (28/12/12).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Mantan istri Gading Marten ini terancam hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara.

Baca Juga: Usai Lakukan 2 Kali Pemeriksaan, Polda Metro Jaya Tetapkan Gisella Anastasia Sebagai Tersangka Kasus Video Syur

Ia bersama seorang pria yang baru diketahui inisialnya yakni MYD sama-sama disangkakan pasal tentang pornografi.

"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polsa Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/12/2020).

"Hukumannya paling rendah 6 tahun paling tinggi 12 tahun," terangnya.

Baca Juga: Bintang Emon Hingga Seo Ye Ji, Berikut 5 Deretan Artis Paling Banyak Dicari di Google Sepanjang Tahun 2020

Penetapan sebagai tersangka dilakukan setelah hasil forensik keluar dan adanya pengakuan dari kedua pemeran dalam video syur berdurasi 19 detik tersebut.

"Dua orang ini adalah yang mengakui bahwa yang ada di video yang beredar di media sosial dan media lain," ujar Yusri Yunus.

"Jadi keduanya adalah yang satu saudari GA dan yang kedua laki-lakinya adalah saudara MYD," jelasnya.

Baca Juga: Usai Koar-koar Tuntut Bagian Harta Warisan Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana Seolah Menghilang Bak Ditelan Bumi, Tetangga: Enggak Pernah Ngobrol

Source : tribun seleb

Editor : Linda Fitria

Baca Lainnya

Latest