GridHype.ID - Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Pada Rabu (25/11/2020) dini hari setibanya dari perjalanan ke luar negeri (Amerika Serikat), Edhy Prabowo ditangkap.
Politisi Partai Gerindra ini ditangkap atas dugaan kasus korupsi ekspor benur (benih udang).
Demikian informasi yang dikutip Warta Kota dari Tribun Medan (Tribun Network).
Informasi yang beredar di kalangan awak media melalui grup-grup WhatsApp, kasus ini diduga korupsi ekspor benih udang lobster.
"Edhy Prabowo dilaporkan ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sepulangnya dari Amerika Serikat sekira pukul 01.30 WIB," demikian pesan berantai di Grup WhatsApp.
Terkait kabar dugaan penangkapan ini, Tribun mencoba konfirmasi ke Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, namun belum ada respon.
Seperti diketahui, Edhy Prabowo adalah Menteri Kelautan dan Perikanan yang menggantikan menteri sebelumnya, Susi Pudjiastuti.
Saat Susi Pudjiastuti menjadi orang nomor satu di KKP, kebijakannya jelas dan tegas, yakni melarang ekspor benur dan menenggelamkan kapal-kapal asing yang digunakan untuk mencuri ikan di Indonesia.
Dua kebijakan fenomenal Susi Pudjiastuti itu langsung distop oleh Edhy Prabowo begitu menjadi menteri.