"Kapolri juga harus memastikan bahwa mutasi ini benar-benar didasarkan pada reward and punishment yang proporsional," tutur dia.
Selanjutnya, Herman mengimbau agar Polri bertindak tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid-19.
"Saya juga mengimbau kedepan Polri untuk benar-benar menegakkan pidana bagi setiap pelanggar protokol kesehatan sebagaimana telah disampaikan Kapolri melalui maklumatnya," ujar Herman.
Hal senada disampaikan anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani.
Pencopotan jabatan itu dinilai jadi pesan bagi para personel Polri yang bertanggung jawab atas penegakan protokol kesehatan.
Arsul mengaku tidak kaget dengan kabar pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Jawa Barat.
"Kami di Komisi III tidak kaget dengan penggantian dua Kapolda dan jajaran Kapolresnya yang wilayahnya menjadi tempat berkumpulnya massa tersebut," ucap Arsul.
Lalai Jaga Protokol Kesehatan
Seperti diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.
“Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya kemudian Kapolda Jawa Barat,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).