Gridhype.id-Jumat 6 November 2020 kemarin bertepatan pada terbitnya uang kertas pecahan Rp5000 bergambar Imam Bonjol.
Dilansir dari laman bi.go.id, pengeluaran uang dalam rangka standarisasi ukuran dan meningkatkan unsur pengamanan pada uang pecahan 5.000 tahun emisi 1992 yang telah beredar selama sembilan tahun.
Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/19/PBI/2001 itu kemudian mengalami beberapa perubahan terkait dengan penyempurnaan desain.
Penyempurnaan desain kemudian diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/5/PBI/2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/19/PBI/2001 Tentang Pengeluaran Dan Pengedaran Uang Rupiah Pecahan 5.000 (Lima Ribu) Tahun Emisi 2001.
Penyempurnaan desain dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi elemen desain uang kertas sebagai legal tender di Indonesia.
Uang kertas dengan bagian muka bergambar pahlawan nasional Tuanku Imam Bondjol tersebut memiliki ukuran 143 mm x 65 mm.
Juga ada gambar pengrajin tenun di bagian belakang.
Melansir dari Buku Panduan Uang Rupiah, uang pecahan Rp 5.000 terbuat dari bahan serat kapas.
Secara lengkap uang Rp 5.000 emisi tahun 2001, bagian muka desain gambar terdiri dari :