GridHype.ID - Kasus penyalahgunaan narkoba kembali datang dari dunia hiburan Tanah Air.
Kali ini kasus tersebut menjerat salah satu artis muda yang bermain di sinetron 'Dari Jendela SMP'.
Bintang sinetron ini diketahui masih muda yakni berusia 17 tahun.
Ya, pesinetron berinisial RR ini menambah deretan panjang publik figur yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba di tahun 2020.
Belum lama ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya diketahui telah menangkap seorang artis berinisial RR.
Pria yang berusia 17 tahun itu ditangkap oleh pihak kepolisian di kawasan Sawangan Golf Resort, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Kamis (15/10/2020).
Baca Juga: Tak Puas dengan Putusan Hakim Atas Kasus Lucinta Luna, Jaksa Penuntut Umum Ajukan Banding
Polisi telah menggelar jumpa pers terkait penangkapan pesinetron berinisial RR yang diketahui bernama Renald Ramadhan pada hari ini, Senin (19/10/2020).
Dilansir dari Wartakota, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap keterangan awal yang disampaikan oleh RR.
Dalam penangkapannya, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,4 gram yang diduga milik pesinetron berusia 17 tahun tersebut.
Baca Juga: 5 Bulan Usai Rehabilitasi, Mbak You Peringatkan Roy Kiyoshi Hal Ini