Follow Us

Najwa Shihab Disebut Tak Mendidik dan Langgar Kode Etik, Dewan Pers Tegaskan Tak Ada yang Dilanggar

None - Kamis, 08 Oktober 2020 | 12:15
Najwa Shihab
Uniqlo

Najwa Shihab

Gridhype.id- Aksi monolog Najwa Shihab dengan Kursi Kosong yang dipresentasikan sebagai Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto membuat Ketua Relawan Jokowi Bersatu melaporkannya ke pihak kepolisian.

Ketua Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi Soembarto menyebutkan jika tindakan Najwa Shihab dalam tayangan Mata Najwa tersebut masuk ke dalam kategori tidak menyenangkan dan merendahkan pejabat publik.

Selain melaporkan Najwa Shihab ke Polisi, Silvia juga hendak membawa permasalahan ini ke Dewan Pers.

Baca Juga: Kinerja Terawan Dipertanyakan, Menteri Kesehatan di 11 Negara ini Justru Pilih Mundur dari Jabatan Selama Pandemi Corona

Terkait hal tersebut, anggota Dewan Pers Ahmad Jauhar menilai tidak ada pelanggaran pasal Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam video 'Mata Najwa' edisi 'Menanti Terawan'.

Hal itu ia katakan terkait pelaporan terhadap jurnalis sekaligus presenter 'Mata Najwa' Najwa Shihab oleh relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020).

Namun laporan itu ditolak Kepolisian karena dianggap menjadi ranah Dewan Pers.

"Pasal mana dari KEJ yang dilanggar?," kata Ahmad seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (8/10/2020).

Baca Juga: Najwa Shihab Putuskan Nikah Muda di Usia 20 Tahun, Siapa Sangka Suami Presenter Cantik Itu Pernah Dapat Ancaman dari Quraish Shihab!

Ahmad menuturkan, tidak tepat jika nantinya relawan Jokowi melaporan video 'Mata Najwa' edisi 'Menanti Terawan' ke Dewan Pers.

Menurut dia, seharusnya, laporan itu ditangani oleh Komisi Penyiaram Indonesia (KPI).

"Karena itu produk talkshow lebih tepat dibawa ke Komisi Penyiaran Indonesia. Kalau produk pemberitaan atau jurnalistik, barulah diadukan ke Dewan Pers," ujar dia.

Source : Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular