Perawat itu mendatangi pelaku untuk meminta surat pernyataan bebas covid-19, setelah dirinya selesai jalani karantina.
Melansir dari Hindustan Times, Rabu (16/9/2020), wanita itu telah diperintahkan untuk menjalani karantina bulan lalu setelah dia kembali ke ibu kota negara bagian, untuk menjalani tugasnya sebagai perawat.
Dia dinyatakan negatif setelah melakukan karantina selama dua minggu, tetapi dia membutuhkan surat bebas Covid-19 untuk kembali bekerja sebagai perawat.
Perawat tersebut mengatakan kepada polisi bahwa, ketika ia mendekati inspektur kesehatan junior setelah masa karantina selesai.
Inspektur itu bersikeras meminta wanita tersebut agar menemui dirinya di rumah, di Desa Pangode distrik Thiruvananthapuram.
Menurut keterangan wanita itu, ketika dia pergi, inspektur kesehatan itu memaksanya untuk menghabiskan waktu bersama dan memperkosanya.
Inspektur kesehatan itu mengancam wanita itu dengan memberi tahu polisi bahwa, dia telah kabur pada masa karantina jika dia tidak menurut keinginannya.
Inspektur kepolisian, P Suneesh yang menyelidiki kasus tersebut mengatakan petugas kesehatan juga melakukan kekerasan fisik.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya serangan seksual.
“Pelaku ditahan berdasarkan bagian dari KUHP India termasuk pemerkosaan, penahanan ilegal dan penyerangan,” kata petugas polisi itu.
Menteri Kesehatan Kerala KK Shailaja mengatakan pemerintah negara bagian akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.