Ketika nama Idris dijadikan objek pembangunan jalan tol, ternyata Idris menerima uang ganti rugi sebesar Rp 254 juta.
Muhammad Idris didakwa jaksa penuntut umum telah melakukan penggelapan uang.
"Seharusnya yang menerima pembayaran itu adalah Mat Solar. Ini baru praduga tidak bersalah. Sesuai dakwaan penuntut umum," ujar Arif Budi Cahyono.
Baca Juga: Ketar-ketir Digertak Anak Presiden, Penipu Ini Salah Target Tipu Kaesang Pangarep, Begini Ceritanya
Muhammad Idris diduga menerima uang tersebut dari nominal seluruhnya sebesar Rp 3 miliar atas tanah milik Mat Solar sebagai pengganti gusuran proyek Jalan Tol Cinere-Serpong.
Merasa dirugikan, Mat Solar melaporkan Muhammad Idris ke polisi dan sekarang perkaranya telah disidangkan di pengadilan.
"Uang yang dirasa hak Mat Solar itu digelapkan Muhammad Idris," kata Arif Budi Cahyono.
Sejauh ini Mat Solar belum dapat dimintai komentarnya langsung terkait perkara hukumnya tersebut.
Rumah Mat Solar di dekat pembangunan jalan tol
Baca Juga: Mati Kutu, Penipu Ini Kelabakan Usai Bohongi Kaesang Pangarep, Tak Sadar yang Ditipu Anak Presiden
Satu Hektar Tanah Digusur Jalan Tol, Begini Penampakan Rumah Mat Solar
Dari arsip berita TribunJakarta, sekitar satu hektar lebih tanah milik pemain sinetron Mat Solar terkena gusur proyek pembangunan jalan tol Cinere-Serpong.