Sebab, kata Yusri, ML merupakan warga Maroko yang tidak dapat berbahasa Indonesia.
"ML kami tahan dan terkendala dengan adanya bahasa," kata Yusri, saat konferensi pers, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (7/9/2020).
"Tapi kami sudah menggunakan juru bahasa dan pengacara yang ada," lanjutnya.
Sang suami ML, kata Yusri, pun merupakan warga Maroko.
Sore ini, kata Yusri, sang suami ML akan tiba di Jakarta guna memenuhi panggilan kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Sore ini suaminya ML akan memenuhi panggilan kami," kata Yusri.
Sang suami tersebut, berangkat dari Belanda.
"Jadi, suami ML merupakan warga Maroko yang tinggal di Belanda," ucap Yusri.
(*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Gara-gara Alasan Ini, Istri Ketiga Nekat Gigit Putrinya hingga Tewas Seperti Seorang Drakula