GridHype.ID - Pihak BPJS Kesehatan menyatakan siap menjalankan kebijakan yang ditetapkan pemerintah.
Kebijakan yang dimaksud sendiri terkait skema pemberian vaksin Covid-19 secara gratis.
"Pada prinsipnya BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN-KIS siap menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf, Senin (7/9/2020), dikutip dari Kontan.co.id.
BPJS Kesehatan, lanjut Iqbal, sudah memiliki data lengkap yaitu by name by address.
Baca Juga: Hari Tanpa Bayangan akan Terjadi di Setiap Provinsi, Yuk Catat Tanggalnya!
Jadi, pihaknya nanti tinggal menyesuaikan data mana saja dari Penerima Bayar Iuran (PBI) yang akan menjadi penerima vaksinasi gratis sesuai kriteria yang ditentukan.
Untuk diketahui, saat ini peserta PBI sudah ada sekitar 96 juta orang.
Namun, ketika ditanya mengenai kriteria peserta yang menerima vaksin Covid-19 skema gratis tersebut, Iqbal mengatakan bukan wewenang BPJS Kesehatan.
Meski demikian, terkait rujukan data penerima vaksinasi tersebut, BPJS sudah siap menjalankannya.
"Kalau kriteria tentu bukan wewenang kami menjawabnya.