GridHype.ID - Rencana penghapusan Premium dan Pertalite kembali mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara PT Pertamina dan Komisi VII DPR RI pada Senin (31/8/2020) tentu akan menimbulkan banyak perdebatan.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyampaikan jika penyederhanaan produk bahan bakar minyak (BBM) sendiri mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 20 Tahun 2019 yang mensyaratkan standar minimal RON 91.
Nicke memaparkan, saat ini masih ada dua produk di bawah RON 91 yang masih dijual, yakni RON 88 (Premium) dan RON 90 (Pertalite).
"Kita akan mencoba melakukan pengelolaan hal ini karena sebetulnya Premium dan Pertalite ini porsi konsumsinya paling besar," kata Nicke.
Menurut dia, hanya tinggal tujuh negara yang masih menjual produk gasolin di bawah RON 90, yakni Bangladesh, Kolombia, Mesir, Mongolia, Ukraina, Uzbekistan, dan Indonesia. Padahal, sebut Nicke, Indonesia masuk kelompok negara yang memiliki GDP 2.000 dollar AS hingga 9.000 dollar AS per tahun.
Berdasarkan klasifikasi tersebut, Indonesia menjadi satu-satunya negara yang memasarkan jumlah jenis produk BBM paling banyak, yakni enam jenis produk.
"Jadi, itu alasan yang paling penting kenapa kita perlu me-review kembali varian BBM ini karena benchmark 10 negara seperti ini," kata Nicke.
Di sisi lain, CEO Subholding Commercial and Trading Pertamina Mas'ud Khamid mengungkapkan, memang terjadi penurunan penjualan produk Premium sejak awal tahun 2019 hingga pertengahan 2020.
"Daily sales Premium di awal 2019 di kisaran 31.000 hingga 32.000 kiloliter per day, Pertamax sekitar 10.000 kiloliter, artinya penjualan Premium tiga kali penjualan Pertamax," terang Mas'ud.