GridHype.ID - Pencarian program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji Rp600.000 dipastikan bakal ditunda.
Dalam rencana awal, pemerintah bakal mencairkan dana program Bantuan Subsidi Upah atau subsidi gaji Rp600.000 itu mulai 25 Agustus 2020 ini.
Dilansir dari Kompas.com Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan jika penundaan ini mau tak mau harus dilakukan untuk menambah waktu penyesuaian data yang diserahkan BP Jamsostek agar tepat sasaran.
"Kalau di juknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat empat hari untuk melakukan check list.
Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama ) kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," kata Ida dalam keterangannya, Senin (24/8/2020).
Ia kembali menengaskan jika pencairan dana bantuan pemerintah lewat subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan yang tertunda itu akan mulai dilaksanakan pada akhir bulan ini.
Hal ini berarti pencairan dana tersebut kemungkinan paling lambat dilakukan pada 31 Agustus 2020.
"Kami butuh waktu 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit. Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini," terang Ida.
"Maka, kami tadi menerima untuk batch pertama 2,5 juta. Nah, dari 2,5 juta ini, kami akan melakukan check list untuk mengecek kesesuaian data yang ada," lanjut dia.
Baca Juga: Kemajuan Teknologi, WHO Optimis Covid-19 dapat Diatasi Kurang dari 2 Tahun Dibanding Flu Spanyol