Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Gedung Kejaksaan Agung Dilalap si Jago Merah, Kapuspenkum Pastikan Data Kasus Aman: Dokumen Enggak Ada Masalah

Ruhil Yumna - Minggu, 23 Agustus 2020 | 09:45
Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, No. 1, RT.011/RW.007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar Sabtu (22/8/2020) malam.
KOMPAS.COM/ BONFILIO PUTRA

Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, No. 1, RT.011/RW.007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar Sabtu (22/8/2020) malam.

GridHype.ID - Kebakaran yang terjadi di Gedung Kejaksaan Agung (kejagung) mencuri perhatian publik.

Beberapa orang mulai mempertanyakan bagaimana data kasus yang tersimpan di dalamnya?

Hari Setoyono, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung memastikan jika data-data perkara di gedung tersebut aman.

Baca Juga: Kasatpol PP DKI Jakarta Ngaku Berhasil Kumpulkan Rp 1,7 Miliar dari Sanksi dan Denda Pelanggar Tak Memakai Masker Selama PSBB

Hari menjabarkan jika gedung yang tebakar adalah gedung utama Kejaksaan Agung RI yang statusnya sebagai heritage.

"Jadi tidak ada masalah data-data di gedung itu. Kami punya cadangan," ungkap Hari dalam wawancara langsung dengan Kompas TV, Sabtu (22/8/2020) malam.

Ia bisa memastikan data-data perkara itu aman sebab data tersebut tersimpan di Gedung Bundar Jampidsus dan Jampdium.

"Dokumen perkara ada di Gedung Bundar, Jampidsus dan di Jampidum. Jadi dokumen enggak ada masalah," beber dia.

Dua gedung yang disebutkan itu, terletak jauh dari gedung utama yang terbakar hebat.

Hari menambahkan gedung utama Kejagung sendiri terdiri dari enam lantai.

Source : tribun bogor

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x