"Jangankan masyarakat, menteri saja tidak menyadarinya. Kami yang berkarya, apapun bidangnya, harus lebih sabar dalam literasi HAKI," kata Ernest Prakasa.
Menurut Ernest Prakasa, apabila ada yang belum sadar telah melanggar HAKI, si pelaku tidak menyadari bahwa perbuatannya itu salah.
"Kalau melihat ya jangan langsung ngegas. Kita sebagai pelaku industri kreatif, sebaiknya memberikan edukasi bahwa film nggak bisa di upload di YouTube karena itu melanggar HAKI," kata Ernest Prakasa.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.
Baca Juga: Nggak Senikmat di Film-Film, Ketahui 7 Risiko Berbahya Jika Masih Nekat Lakukan 'Sex in the Water'
Tjahjo Kumolo Minta Maaf, Mengaku Khilaf
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo meminta maaf dan menyesal atas tindakannya menyiarkan tautan terkait film perjuangan tanpa seizin pembuat film di akun twitter miliknya @tjahjo_kumolo.
Tjahjo menjelaskan, bahwa mulanya dia hanya mendapat pesan berantai via aplikasi chat WhatsApp tentang film tersebut.
Lalu, ia menshare di akun twitter milikinya.
"Awalnya saya dikirim teman via WA dan di youtube juga sudah lama beredar. Karena suasana kemerdekaan dan itu film perjuangan bagus ya saya share di twits link tersebut," kata Tjahjo melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Senin (17/8/2020).