Follow Us

Dinonaktifkan Ketika PSBB, Sistem Ganjil-Genap Kembali Diberlakukan di DKI Jakarta Selama 24 Jam Jika Hal Ini Terjadi

Nabila N C, None - Minggu, 02 Agustus 2020 | 16:00
Geger aturan ganjil genap motor masih misterius dan muncul banyak pertanyaan, polisi langsung bereaksi.
Tribunnews.com

Geger aturan ganjil genap motor masih misterius dan muncul banyak pertanyaan, polisi langsung bereaksi.

20. Jalan Tomang Raya

21. Jalan Pramuka

Baca Juga: Sarankan Rakyatnya untuk Bersihkan Masker dengan Bensin, Intruksi Presiden Filipina Tuai Komentar Pedas Para Ahli

22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro

23. Jalan Kramat Raya

24. Jalan Stasiun Senen

25. Jalan Gunung Sahari

Artikel ini telah tayang di GridHits.ID dengan judul Harap Dicatat! Mulai Besok Sistem Baru Ganjil Genap Bisa Diberlakukan, Aturan ini Berlaku 24 Jam Bila Kondisi ini Terjadi

(*)

Source : Grid Hits

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest