Dari penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang senilai Rp 15 juta, bukti transfer bank sebesar Rp 1 juta, nota pemesanan kamar hotel, satu kotak alat kontrasepsi dan tiga buah gawai.
Setelah melakukan pemeriksaan, polisi menetapkan dua orang yang diduga sebagai mucikari sebagai tersangka.
Untuk VS, polisi mengatakan statusnya masih sebagai saksi dan akan tetap melakukan pengembangan lebih lanjut.
(*)
Artikel ini telah tayang di GridStar dengan judul Nasi Sudah Jadi Bubur Dicokok Polisi Dugaan Prostitusi Online Artis, VS Nangis Minta Maaf hingga Sempat Bela Diri: Saya Masih Utuh Berpakaian, Kondomnya Bukan Punya Saya!