Follow Us

Penuhi Janji, Presiden Jokowi Akhirnya Resmi Bubarkan 18 Lembaga Negara, Berikut Nama-namanya

Helna Estalansa, None - Rabu, 22 Juli 2020 | 11:00
Presiden Joko Widodo
Instagram @jokowi

Presiden Joko Widodo

GridHype.ID - Sebelumnya, beredar kabar Presiden Joko Widodo berencana untuk membubarkan beberapa lembaga negara.

Lembaga yang akan dibubarkan tersebut adalah lembaga yang pembentukannya melalui Peraturan Presiden.

Setelah dipikirkan dan dikaji secara matang akhirnya pembubaran 18 lembaga negara tersebut terjadi.

Baca Juga: Ikut Diundang ke Istana Negara, Butet Kartaredjasa Bagikan Kisah Menariknya Saat Berbincang dengan Orang Nomor Satu di Indonesia: Aku Ngelantur Aja, Ngomong Seenaknya

Perampingan lembaga sudah dimulai.

Dilansir dari Kontan.co.id, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memenuhi janjinya untuk membubarkan 18 lembaga.

Pembubaran itu tertuang dalam Perpres No 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Baca Juga: Sederhana Meski Dinikahi Pengusaha Tajir, Kahiyang Ayu Miliki Kamar Tidur Jauh dari Kemewahan, Intip Penampakannya

Berikut daftar 18 lembaga yang dibubarkan oleh Jokowi.

1. Tim Transparansi Industri Ekstraktif

2. Badan koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan kehutanan

Baca Juga: Jadi Anak Orang Nomor Satu Indonesia, Kaesang Pangarep Tak Malu Dibilang Budak Cinta Karena Hal Ini

Source : GridHot.ID

Editor : Linda Fitria

Baca Lainnya

Latest