Follow Us

Diduga Diperas Penegak Hukum, 64 Kepala Sekolah SMP Negeri Kompak Pilih Mengundurkan Diri, Kepala Inspektorat: Se-Kabupaten Mengundurkan Diri!

None - Kamis, 16 Juli 2020 | 08:15
kegiatan belajar mengajar
Tribunnews/Jeprima

kegiatan belajar mengajar

GridHype.ID - Entah karena alasan apa dilaporkan 64 kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengundurkan diri.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Inspektorat Indragiri Hulu (Inhu) Boyke Sitinjak.

Dalam pernyataannya ia mengaku sudah mendapat laporan terkait pengunduran diri 64 kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri.

Dia menyebut pengunduran diri tersebut dilakukan oleh seluruh kepala sekolah SMP negeri di Kabupaten Inhu.

"Kami telah mendapatkan laporan dari 64 sekolah tersebut mengenai pengunduran diri seluruh kepala sekolah SMP negeri se-Kabupaten Indragiri Hulu," kata Boyke saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (15/7/2020).

Baca Juga: Bikin Mual! Demi Konten, YouTuber Ini Nekat Makan Mi Instan Berlauk Kecoak Hingga Sebut Rasanya Bak Udang

Terkait persoalan ini, pihaknya akan memanggil para kepala sekolah untuk menanyakan apa penyebab sebenarnya atas pengunduran diri tersebut.

Setelah mengetahui penyebab pengunduran diri tersebut, Inspektorat akan menindaklanjutinya dan membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi.

Boyke mengaku belum banyak mendapat informasi mengenai penyebab pengunduran diri kepala sekolah tersebut.

"Namun, di antaranya ada informasi bahwa mereka (kepala sekolah) dilakukan pemerasan oleh oknum dari penegak hukum.

Ini merupakan informasi yang sangat berat, apakah ini benar-benar terjadi atau tidak, kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Boyke.

Source : Kompas

Editor : Ruhil Yumna

Baca Lainnya

Latest