GridHype.ID - Beberapa tahun lalu, publik sempat dihebohkan dengan kasus video panas.
Kasus video panas tersebut menjadi gempar sebab melibatkan artis ternama Tanah Air.
Ya, kasus video panas tersebut menjerat nama Ariel NOAH, Luna Maya, dan Cut Tari.
Luna Maya, Ariel NOAH dan Cut Tari pun kompak membantah telah terlibat dalam kasus video panas tersebut.
Baca Juga: Tak Ada Angin dan Hujan, Denny Darko Sebut Skandal Serupa Ariel NOAH dengan Luna Maya Akan Terulang!
Namun, seorang pakar forensik digital, Ruby Z Alamsyah mengatakan hal sebaliknya.
Malansir laman Kompas.com, Ruby mengatakan jika video panas yang beredar bukanlah sebuah rekayasa.
Melalui teknologi pengenal wajah, face recognition software, Ruby bisa melihat keaslian video yang beredar.
"Video itu direkam oleh pemerannya sendiri. Yang dimaksud asli adalah kualitas gambar dalam rekaman video tersebut bukan hasil editan atau rekayasa," kata Ruby.
Atas tindakannya itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara pada Ariel.
Ariel didakwa telah menyebar dan membuat video panas tersebut, dan dikenai Pasal 29 juncto Pasal 4 UU 44 Tahun 2008 tentang pornografi.