GridHype.ID - Baru-baru ini, publik dikejutkan dengan penangkapan Maria Pauline.
Maria Pauline merupakan koruptor bank BNI yang ditangkap setelah 17 tahun menjadi buronan.
Maria Pauline membobol Rp1,7 triliun uang Bank BNI lalu melarikan diri ke luar negeri.
Hal ini seolah mengungkapkan kasus bagaimana banyak koruptor Indonesia, setelah berhasil garong uang negara lalu kabur ke luar negeri.
Sebelumnya pada Januari lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Namun hingga kini Harun masih buron. Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Harun telah meninggalkan Indonesia pada 6 Januari 2020 lalu dan menuju ke Singapura.
Kasus Harun Masiku memperpanjang daftar buronan kasus korupsi yang kabur ke Singapura.
Singapura lagi-lagi menjadi tujuan favorit para buronan koruptor Indonesia karena perjanjian ekstradisinya belum diratifikasi oleh pemerintah Indonesia.
Hal itu memberikan celah bagi penegak hukum untuk menangkap para buronan tersebut. Berikut deretan buronan yang pernah melarikan diri ke Singapura:
1. Sjamsul Nursalim