Follow Us

Menjanda 12 Tahun, Seorang Ibu Hamil dan Nekat Nikahi Anak Kandungnya

Nabila N C, None - Senin, 29 Juni 2020 | 10:00
Ilustrasi pernikahan
Freepik

Ilustrasi pernikahan

Setelah suaminya meninggal, Betty merasa mempunyai hak atas putranya tersebut dan bahkan berhak untuk menikah dengan Farai.

Tak disangka, Farai juga mengiyakan aksi gila ibunya dan siap untuk menikah dengan Betty.

Baca Juga: Kisah TKI yang Nekat Pulang ke Indonesia Jalan Kaki Lewati Hutan Belantara Akibat Virus Corona, 1 Orang Selamat Sisanya Hilang

Banyak orang yang tidak menyetujui hubungan terlarang ini karena dinilai bertentangan dengan norma dan agama.

Saat kepala desa menyodorkan pilihan untuk mengurungkan niatnya itu atau pergi dari desa, keduanya memilih pergi meninggalkan desa dan menikah di tempat lain.

Lalu, bagaimana tanggapan masyarakat desa mereka setelah rencana itu terwujud?

'Di sini, anak bisa nikahi ibunya'

Baca Juga: Keluar Penjara Langsung Jadi Bos Pertamina, Ahok Blak-blakkan Buka Nominal Gajinya Sekarang, Berapa?

Bagi masyarakat umum, kawin dengan saudara kandung merupakan sebuah pantangan, dan bahkan tidak bisa ditoleransi.

Namun, hal itu tidak berlaku bagi suku Polahi di pedalaman Gorontalo.

Mereka hingga saat ini justru hanya kawin dengan sesama saudara mereka.

"Tidak ada pilihan lain. Kalau di kampung banyak orang, di sini hanya kami. Jadi kawin saja dengan saudara," ujar Mama Tanio, salah satu perempuan Suku Polahi yang ditemui di Hutan Humohulo, Pegunungan Boliyohuto, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, minggu lalu.

Source : Wiken

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest