Namun, ada juga beberapa situs yang sebenernya tidak memuat konten tersebut, tetapi masih diblokir juga.
Hal ini menimbulkan polemik tersendiri di masyarakat karena dapat menghambat berbagai aktivitas, salah satunya pekerjaan.
Seperti sudah diketahui oleh banyak orang, masalah tersebut kini sudah terpecahkan dengan hadirnya aplikasi VPN.
Baca Juga: Jadi Negara dengan Seribu Aturan yang Ketat, ini 10 Cara Jenius Untuk Kabur dari Korea Utara
Akan tetapi, baru-baru ini telah beredar kabar bahwa ada beberapa aplikasi VPN yang sangat berbahaya.
Ternyata, beberapa aplikasi VPN dapat mengambil data pribadi tanpa sepengetahuan penggunanya.
Maraknya penjualan data pribadi saat ini memang telah menjadi satu permasalahan baru yang sangat sulit untuk dipecahkan.
Jika VPN sudah berbahaya, lalu bagaimana cara untuk membuka situs yang sudah diblokir?
Tak usah khawatir, Dilansir GridHITS dari Nextren.com akan membagikan cara mudah untuk membuka situs yang sudah diblokir tanpa aplikasi apapun.
Langkah pertama yang harus dilakukan, buka situs www.proxysite.com di Google Chrome atau Mozilla Firefox.