Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tuai Sorotan Banyak Orang Usai Gugatan Ditolak, Ternyata Ini Bukan Kali Pertama Ruben Onsu Gugat Pengusaha Lain yang Gunakan Nama Bensu

None - Sabtu, 13 Juni 2020 | 20:05
Ruben Onsu dan usaha ayam gepreknya
dok. instagram/ruben_onsu

Ruben Onsu dan usaha ayam gepreknya

GridHype.ID - Presenter kondang Ruben Onsu harus gigit jari lantaran gugatannya terhadapPT Ayam Geprek Bensu Benny Sujono di tolak.

Publikpun dibuat kaget dengan kabar penolakan itu, pasalnya selama ini merek dagang ayam gepreknya telah begitu melekat padanya.

Namun siapa sangka kasus inibukanlah kali pertama bagi Ruben Onsu melakukan gugatan terhadap pebisnis yang menggunakan merek 'Bensu'.

Dikutip dari Kompas.com, sebelumnya Ruben Onsu juga pernah melakukan gugatan terhadap pengusaha bernama Jessy Handalim.

Baca Juga: Dikenal Kaya dan Tampan, Psikolog Ini Beberkan Tabiat Siwon Super Junior yang Sebenarnya

Gugatan tersebut dilakukan pada 25 September 2018 dan diajukan di Pengadilan Niaga Merek, Pengadilan Negeri Pusat yang teregister dengan nomor 48/Pdt-Sus/Merek/2018/PN Niaga. Jkt. Pusat.

Diketahui Jessy memiliki usaha kuliner bernama Bengkel Susu atau yang disingkat menjadi Bensu.

Karena menggunakan merek 'Bensu, Ruben melakukan gugatan perdata kepada Jessy Handalim.

Ayam Geprek Bensu
Instagram @oyen0857

Ayam Geprek Bensu

Keduanya akhirnya memilih jalan damai agar masalah yang muncul tak semakin berkepanjangan.

Akhirnya dalam kesepakatan yang dilakukan, Ruben menjadi pembeli merek Bensu, dan Jessy Handalim sebagai pemegang sertifikat merek.

Source : GridStar.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x